Andika Wibawa: Opini WTP ke-11 Cerminkan Komitmen Pemprov Lampung terhadap Tata Kelola yang Baik

DPRD Lampung397 views

Axelerasi.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan indikator nyata dari konsistensi dan komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” ujar Andika, Senin (23/5/2025).

Ia menambahkan, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah hal yang mudah. Di tengah tantangan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor dan penguatan sistem pengawasan internal menjadi kunci keberhasilan. Menurutnya, peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sangat menentukan dalam menjaga konsistensi tersebut.

“Sebagai bagian dari DPRD, kami terus mendorong agar capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga menjadi fondasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di berbagai bidang. Kami di Komisi V akan terus mengawal program-program strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Andika juga berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota di Lampung untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas.

Untuk diketahui, opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini menunjukkan bahwa laporan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *