Axelerasi.id – DPRD Lampung mendorong Pemerintah Kota untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur batasan jam malam bagi pelajar.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lampung M Junaidi, hal ini sebagai upaya meminimalisir angka kenakalan remaja yang meningkat terutama pada malam hari.
Dia menekankan pentingnya regulasi tersebut demi menjaga pelajar dari aktivitas yang tidak produktif di malam hari.
“Harapannya jika Perwali ini disahkan, akan ada tindakan tegas terhadap anak yang masih berkeliaran di luar rumah setelah jam tersebut,” ujarnya.