Ketua Komisi II DPRD Lampung Dukung Penetapan Harga Dasar Singkong

DPRD Lampung395 views

Axelerasi.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengapresiasi kebijakan Gubernur Lampung yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa memperhitungkan kadar aci.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Gubernur dan berlaku bagi seluruh perusahaan tapioka di Lampung.

“Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada petani singkong. Jika dijalankan dengan konsisten, akan memberikan kepastian harga dan mengurangi praktik yang merugikan petani,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (6/5/2025).

Ahmad menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menyatakan Komisi II DPRD siap mengawal agar perusahaan tapioka benar-benar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *