DPRD Lampung Paripurnakan Pembentukan DOB Sungkai Bunga Mayang, Lampung Utara

DPRD Lampung654 views

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar pada Rabu (23/4/2025) di Bandar Lampung.

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah yang akan menjadi CDP Sungkai Bunga Mayang.

Dalam rapat tersebut, seluruh unsur pimpinan DPRD dan perangkat daerah terkait turut hadir dan memberikan dukungannya terhadap usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *