DPRD Setujui Pembentukan CDP Sungkai Bunga Mayang Berikut Besar Wilayahnya

DPRD Lampung415 views

Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/4/2025).

Pemekaran ini berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Utara dan akan diajukan ke Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah utara provinsi.

CDP Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan dengan luas wilayah 575,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.702 jiwa.

Rahmat Mirzani Djausal menyebut pemekaran ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan pembangunan dan merespons aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak 2004.

Ia berharap daerah baru ini dapat mengelola potensi sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.

Komisi I DPRD juga menegaskan bahwa persetujuan ini berdasar kajian menyeluruh terhadap potensi dan kesiapan wilayah.

Rahmat mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini agar benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *