M. Junaidi Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan: Ringankan Beban Rakyat, Dorong Pemerataan Pembangunan

DPRD Lampung411 views

Axelerasi.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Junaidi, menilai kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk membantu masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

“Kebijakan ini sangat membantu warga, khususnya yang menunggak pajak karena kendala ekonomi. Ini bentuk kehadiran pemerintah di saat rakyat membutuhkan,” ujarnya, Kamis (17/04/2025).

Pemutihan berlaku untuk kendaraan roda dua, empat, hingga enam. Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak berjalan, meskipun sebelumnya menunggak lebih dari satu tahun.

Junaidi juga mendorong agar pendapatan dari program ini diarahkan pada pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota.

“Kami harap hasilnya dipakai untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur dasar, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh pembangunan maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, program ini tak hanya mendorong kepatuhan masyarakat, tetapi juga menjadi peluang strategis meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *