DPRD Lampung Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantu Warga

DPRD Lampung414 views

Axelerasi.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menilai kebijakan ini tepat sasaran karena meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. “Langkah ini sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak,” ujarnya, Kamis (17/04/2025).

Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua, empat, hingga enam, dan masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun berjalan, meski menunggak lebih dari satu tahun.

Ahmad Giri berharap pendapatan dari pemutihan pajak ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *