Syukron Muchtar: Kebijakan Dana Komite Harus Adil dan Tidak Membebani Orang Tua

DPRD Lampung410 views

Axelerasi.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pringsewu, Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya keadilan sosial dalam setiap kebijakan pendidikan yang diterapkan di daerah.

Hal ini disampaikannya menyikapi wacana pengaturan batas maksimal Dana Komite dan pembatasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tengah digodok oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Menurut Syukron Muchtar, setiap kebijakan yang menyangkut pembiayaan pendidikan harus didasarkan pada pertimbangan kemampuan ekonomi masyarakat, bukan semata-mata kebutuhan kelembagaan sekolah.

Ia menilai, Dana Komite memang dibutuhkan untuk menopang kekurangan dana operasional sekolah, namun penerapannya tidak boleh memaksa atau menjadi kewajiban mutlak bagi seluruh wali murid.

“Kalau memang ada sekolah yang menetapkan Dana Komite cukup besar, misalnya Rp200 ribu per bulan, maka seharusnya ada ruang dialog dengan orang tua murid. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan beban baru,” ujar politisi PKS itu, Selasa (15/4/2025).

Syukron Muchtar juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, baik itu Dana BOS maupun Dana Komite. Ia meminta agar sekolah dan pihak Disdikbud membuka laporan penggunaan dana secara berkala kepada publik agar tidak terjadi kecurigaan atau ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan.

“Kita tidak ingin ada ketimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pendidikan adalah hak semua warga negara. Maka pengelolaan dananya harus transparan, adil, dan tidak memunculkan rasa ketidakpercayaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syukron Muchtar mendorong agar Pemprov Lampung melalui Disdikbud melakukan pendataan menyeluruh terhadap kemampuan ekonomi wali murid di setiap daerah.

Dengan begitu, penetapan besaran Dana Komite bisa disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masing-masing wilayah, bukan disamaratakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *