KAMI Desak Panglima TNI Copot Pangdam Radin Inten Jika Terbukti Bekingi Tambang Ilegal

16 views

Axelerasi.id, Jakarta – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta, pada Rabu, (1/7/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak Panglima TNI mengevaluasi hingga mencopot Pangdam II/Sriwijaya apabila terbukti terlibat atau membekingi praktik pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.

Dalam aksinya, massa mendesak Panglima TNI mengevaluasi hingga mencopot Pangdam II/Sriwijaya apabila terbukti terlibat atau membekingi praktik pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.

Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan dugaan maraknya pengangkutan batu bara ilegal di Lampung harus diusut secara menyeluruh.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut.

“Kami meminta Panglima TNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum, termasuk di tingkat pimpinan, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Ahmad Sopian dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Pangdam Radin Inten dicopot apabila terbukti membekingi aktivitas pengangkutan batu bara ilegal.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap seluruh oknum TNI maupun Polri yang diduga terlibat.

Selain menyampaikan tuntutan kepada Panglima TNI, KAMI juga mendesak Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pembiaran maupun keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.

Tak hanya itu, KAMI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri mengawasi proses penegakan hukum agar berlangsung transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Siapa pun yang terbukti melindungi atau terlibat harus diproses tanpa memandang jabatan maupun pangkat,” ujar Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pangdam II/Sriwijaya maupun Mabes TNI terkait tuntutan yang disampaikan KAMI.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *