Sidang Jadi Ladang Pungli? Bongkar Kebusukan di Fakultas Ushuluddin UIN RIL !”

Axelerasi.Id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan sidang akademik di Fakultas Ushuluddin bukanlah isu baru. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama, menjadi rahasia umum yang beredar dari satu angkatan ke angkatan berikutnya, namun terus dibiarkan tanpa penanganan yang serius dan transparan.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap nilai pendidikan, moralitas, dan keadilan akademik.

Kampus yang seharusnya menjadi ruang suci bagi kejujuran dan intelektualitas justru ternodai oleh praktik transaksional yang memalukan.

Kami menilai, pembiaran terhadap praktik ini menunjukkan adanya krisis integritas yang sistemik. Sidang akademik tidak lagi dipandang sebagai proses ilmiah yang objektif, melainkan berubah menjadi ajang yang diduga sarat kepentingan dan transaksi.

Kelulusan seolah bukan lagi hasil perjuangan akademik, tetapi sesuatu yang bisa “dipermudah” dengan biaya tertentu.

Lebih dari itu, praktik pungli adalah bentuk ketidakadilan yang nyata dan menyakitkan, terutama bagi mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan finansial. Ini adalah penindasan terselubung memaksa mahasiswa memilih antara harga diri atau kelulusan. Situasi ini tidak bisa lagi dianggap sepele.

Kami dengan tegas menyatakan:
Mengecam keras pimpinan fakultas yang diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan dan membiarkan praktik ini berlangsung dalam waktu yang lama.Kelalaian ini tidak bisa ditoleransi dan merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik akademik.

Menuntut pengungkapan secara terbuka dan menyeluruh terhadap dugaan praktik yang telah berlangsung lama ini.

Menuntut pertanggungjawaban pimpinan fakultas, baik atas keterlibatan maupun kelalaian dalam membiarkan praktik ini terus terjadi.

Menolak normalisasi budaya koruptif yang dibungkus dengan istilah “uang terima kasih” atau “kebiasaan”.

Mengajak seluruh mahasiswa untuk bersuara dan melawan, karena diam adalah bentuk persetujuan terhadap ketidakadilan.

Kami juga menegaskan: jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya sistem akademik, tetapi juga masa depan moral generasi terdidik. Kampus akan kehilangan legitimasi sebagai ruang pembentuk integritas, dan berubah menjadi tempat yang melegalkan praktik kotor.

Ini bukan lagi sekadar dugaan. Ini adalah alarm keras bagi seluruh civitas akademika.
Jika tidak ada langkah nyata, tegas, dan transparan dalam waktu dekat, maka wajar jika publik mempertanyakan: apakah praktik ini benar-benar hanya ulah oknum, atau sudah menjadi budaya yang dilindungi oleh system dan pimpinan FUSA?

Saatnya mahasiswa marah. Saatnya melawan. Bersihkan Fakultas Ushuluddin dari pungli sekarang juga. (G.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *