Axelerasi.Id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menilai pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) perlu diiringi dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan kendala teknis di lapangan.
Ia menegaskan, meski program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan bertujuan memperkuat ekonomi desa, kesiapan daerah tetap menjadi faktor penting dalam keberhasilannya.
Menurut Hanifal, salah satu aspek yang perlu dipastikan adalah ketersediaan lahan serta sinkronisasi data aset, terutama jika pemanfaatan melibatkan aset pemerintah daerah.
“Perlu ada kejelasan perencanaan agar tidak terjadi hambatan di kemudian hari, khususnya terkait lahan dan pemanfaatan aset,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa agar implementasi program berjalan efektif dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan daerah lainnya.






