Axelerasi.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperdalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Satu Data.
Anggota Bapemperda DPRD Lampung Budhi Condrowati menyebut langkah ini penting sebagai bagian dari penguatan regulasi daerah.
“Kami ingin memastikan Raperda Satu Data yang disusun tidak hanya administratif, tapi juga punya dasar hukum dan teknis yang kuat,” ujar Condrowati.