Axelerasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di sektor pertanian dan infrastruktur.
Kesepakatan itu ditandai dengan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, serta pendampingan kejaksaan terhadap proyek jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, (26/9/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akrab disapa Mirza mengapresiasi peran kejaksaan melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa.
Program itu, kata dia, memberikan perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, penyerapan gabah, hingga membebaskan petani dari jeratan rentenir.
“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan,” ujar Mirza.
Menurut dia, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya tiga komoditas utama: singkong, padi, dan jagung.
Lebih dari satu juta keluarga terlibat dalam sektor ini.
“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat dibanding sebelumnya,” katanya.
Mirza juga menyinggung persoalan anjloknya harga singkong yang kerap membuat ribuan petani terpukul.