Fraksi PKS DPRD Lampung Soroti Refraksi 47 Persen, Petani Singkong Lampung Tercekik

Uncategorized176 views

Axelerasi – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyoroti anjloknya harga singkong dan praktik refraksi yang dinilai merugikan petani. Ia menyebut singkong merupakan nadi kehidupan bagi ratusan ribu keluarga di Lampung, namun justru terpuruk karena sistem potongan yang memberatkan.

“Di tanah Lampung, singkong bukan sekadar tanaman. Ia adalah nadi kehidupan bagi ratusan ribu keluarga petani,” kata Yusnadi, Minggu (14/9).

Berdasarkan data Pemprov Lampung tahun 2024, luas lahan singkong mencapai 254 ribu hektare yang tersebar di Lampung Utara, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang. Namun, harga di tingkat petani terus merosot, ditambah potongan atau refraksi hingga 47 persen yang dianggap sebagai “pajak tak resmi”.

“Bayangkan, dari satu ton singkong, hampir separuh dianggap hilang dengan alasan kualitas. Sistem ini menempatkan petani pada posisi paling lemah,” tegasnya.

Menurut Yusnadi, pemerintah sudah menetapkan harga minimal Rp1.350/kg secara nasional. Namun, realitas di lapangan berbeda, sebab pabrik tetap menjalankan aturan sendiri.

“Regulasi tanpa pengawasan ibarat pagar tanpa tiang. Mudah dilompati, tak memberi perlindungan. Selama refraksi tidak diatur adil, kesejahteraan petani hanya jadi slogan kosong,” tandasnya.

PKS mendorong pemerintah mengambil langkah konkret, mulai dari publikasi dashboard kepatuhan pabrik, pembentukan tim pengawas lintas OPD, hingga kebijakan serap wajib panen puncak.

Lebih jauh, Yusnadi juga menilai Pemprov Lampung perlu membentuk BUMD khusus pertanian sebagai penyeimbang pasar dan pelindung petani dari praktik sewenang-wenang pabrik.

“Singkong memang tanaman sederhana, tapi masalah yang menyelimutinya sangat kompleks. Kalau pemerintah terus ragu, yang jatuh bukan sekadar harga singkong, melainkan harapan ribuan petani Lampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *