Axelerasi.Id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mengakui hingga kini belum ada pembahasan resmi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. Ketidakjelasan itu dinilai berpotensi menimbulkan beragam asumsi di tingkat desa.
“Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal, Senin (19/1).
Berdasarkan pengalamannya turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, Yozi menyebut respons desa terhadap program tersebut sangat beragam.
Sejumlah desa dinilai siap karena memiliki kemampuan dan lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, tak sedikit pula desa yang sama sekali belum memiliki kesiapan.
Di lapangan, kata Yozi, muncul berbagai cara untuk menyiasati keterbatasan lahan dan bangunan.
“Ada yang pihak pelaksananya berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya saya juga tidak paham. Biasanya kan ada lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan informasi yang berkembang mengenai penyaluran dana pembangunan koperasi yang disebut-sebut melibatkan unsur TNI. “Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara.
Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunannya seperti apa, kita juga tidak paham,” katanya.






