Axelerasi.Id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat.
Menurut Hanifal, pengawasan diperlukan agar program strategis tersebut berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD, khususnya Komisi II, ikut mengawasi terselenggaranya Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi pendanaan, proses pendirian KMP sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah desa hanya bertugas menyiapkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi kantor koperasi, dengan mekanisme hibah.
“Penganggaran dari proses pendirian itu dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahan,” jelasnya.






