Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dapat terakomodasi secara optimal dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi, Jumat (13/2/2026).
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar Pokir dapat masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Dengan sinergi yang baik, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal, serta aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD juga mendapatkan penjelasan dari Bappeda Provinsi Lampung terkait mekanisme validasi Pokir melalui aplikasi SIPD Kemendagri, hingga proses persetujuan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dimasukkan ke dalam RKPD.
Melalui langkah ini, DPRD Lampung berharap Pokir yang disusun dapat tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






