DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Reza Berawi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2025).

Kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman sebagai pengantar kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan opini.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Kementerian dan Lembaga, termasuk instansi kepolisian resor, kantor pertanahan, lembaga pemasyarakatan, hingga kantor imigrasi di Provinsi Lampung.

Melalui keikutsertaan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap instansi melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *