Axelerasi.id – Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Aditya Pratama, meminta Pansus Raperda Perubahan Status Bank Lampung fokus membahas aspek tata kelola agar perubahan status berjalan efektif.
Menurutnya, perubahan bentuk hukum menjadi PT bukan hanya soal administrasi, tapi juga perbaikan manajemen dan sistem pengawasan.
“Pansus perlu menyoroti bagaimana pengelolaan ke depan bisa lebih akuntabel dan efisien,” kata Aditya.
Ia menilai, transformasi menjadi PT akan memperkuat posisi Bank Lampung di industri perbankan jika didukung regulasi yang jelas dan implementatif.
Aditya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara orientasi bisnis dan pelayanan publik.
“Kita ingin Bank Lampung tumbuh sebagai bank daerah yang sehat sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.






