DPRD Lampung Dorong Integrasi Data Melalui Raperda

DPRD Lampung31 views

Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data guna memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antarinstansi pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengatakan, pengelolaan data yang terintegrasi menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis informasi.

“Raperda ini akan menjadi landasan hukum agar data di seluruh perangkat daerah bisa terhubung dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Menurut Condrowati, selama ini tumpang tindih dan duplikasi data sering terjadi karena belum adanya regulasi yang mengatur pembagian data secara jelas.

Dengan Raperda Satu Data, pemerintah daerah dapat memiliki sistem informasi yang terpadu, efisien, dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Selain itu, Bapemperda juga menekankan pentingnya pemeliharaan sistem Satu Data agar data tetap relevan dan aman dari gangguan keamanan siber.

“Tanpa maintenance yang baik, data bisa kedaluwarsa atau bahkan bocor. Ini yang ingin kami antisipasi lewat pengaturan dalam Raperda,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *