Komisi I DPRD Lampung Bahas Konflik Tanah 40 Tahun di Sukarame

DPRD Lampung360 views

Axelerasi.id – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini membahas konflik tanah yang telah berlarut selama lebih dari empat dekade di tiga kelurahan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Armin Hadi, mengungkapkan perjuangan warga untuk mendapatkan kejelasan status tanah sudah dilakukan sejak lama, namun belum membuahkan hasil. “Sudah berbagai kali kami audiensi, mulai dari Ombudsman hingga Kemendagri, tapi belum juga ada penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ombudsman bahkan menemukan adanya indikasi maladministrasi dalam proses penertiban tanah tersebut. Hal itu semakin memperkuat keyakinan warga bahwa ada persoalan serius dalam penanganan administrasi tanah rakyat.

Komisi I DPRD Lampung pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari seluruh dokumen legalitas tanah dan berkoordinasi dengan instansi terkait. “DPRD akan berperan aktif mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” kata salah satu anggota Komisi I.

Konflik yang telah menahun itu diketahui berdampak pada ribuan warga di Sukarame, yang hingga kini belum memiliki kejelasan hak atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *