Axelerasi.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung terus melanjutkan pembahasan perubahan Perda tentang Bank Lampung dengan melibatkan berbagai pihak.
Setelah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Pansus dijadwalkan mendengarkan paparan dari tenaga ahli dan manajemen Bank Lampung.
Wakil Ketua Pansus, Mohammad Ghofur, mengatakan langkah ini penting agar DPRD memiliki pemahaman menyeluruh mengenai kesiapan Bank Lampung dalam memenuhi persyaratan hukum dan permodalan.
“Hari ini kita sudah berdiskusi dengan Pemda. Besok kita akan dengarkan pandangan dari tenaga ahli dan juga pihak Bank Lampung sendiri,” ujarnya.
Menurut Ghofur, perubahan status hukum Bank Lampung harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.
DPRD, katanya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap langkah perubahan berpihak pada kepentingan daerah serta menjaga stabilitas lembaga keuangan milik pemerintah.
“Pansus ingin memastikan perubahan perda ini tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat kinerja dan daya saing Bank Lampung,” tegasnya.
Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) dengan agenda pembahasan arah kebijakan transformasi kelembagaan dan permodalan Bank Lampung.