DPRD Lampung Siap Jadi Penengah Konflik Tanah Sukarame

DPRD Lampung27 views

Axelerasi.id – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap menjadi penengah dalam konflik agraria yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dari Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Harinya Reza Fahlevi menegaskan bahwa lembaganya akan menelaah seluruh dokumen legalitas tanah dan mengundang instansi terkait untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

“Prinsipnya, hak masyarakat harus dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Warga berharap langkah DPRD ini menjadi pintu awal penyelesaian konflik yang sudah menjerat sekitar 23 ribu kepala keluarga di tiga kelurahan dengan total luas lahan mencapai 189,3 hektare.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan tanah ini dikembalikan kepada rakyat sesuai amanat reforma agraria,” kata Armin Hadi, Ketua Pokmas.

DPRD juga berjanji akan mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses verifikasi data dan penegakan hukum agar kepemilikan tanah rakyat di Sukarame dapat segera dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *