Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung mengebut pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung dan disahkan melalui paripurna pada pertengahan November 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan pembahasan dilakukan secara maraton, baik di tingkat komisi maupun Bapemperda.
“Bapemperda sudah mengajukan perpanjangan waktu ke pimpinan DPRD. Target kami pertengahan November seluruh Raperda sudah bisa diparipurnakan,” ujar Hanifal, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, dari total sembilan Raperda yang dibahas tahun ini, enam di antaranya merupakan inisiatif DPRD, satu dibahas oleh Bapemperda, dan dua lainnya melalui panitia khusus (pansus).
Hanifal memastikan pembahasan dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kami ingin semua regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” tegasnya.