Penyusunan Perda Tata Niaga Singkong Akan Libatkan Petani dan Industri

Axelerasi.id – Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Singkong di Provinsi Lampung dipastikan akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, yang menyebut keterlibatan semua pihak merupakan kunci keberhasilan regulasi ini.

“Penyusunan Perda harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Kolaborasi antara petani, asosiasi, dan industri sangat penting agar aturan yang lahir bisa diterima semua pihak,” ujar Budhi, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, selama ini ketidakhadiran regulasi telah menyebabkan berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait ketidakpastian harga dan kontrak kerja. Dengan adanya Perda, diharapkan tercipta transparansi dan kepastian hukum dalam tata niaga singkong.

Budhi menjelaskan, regulasi ini tidak hanya melindungi petani, tetapi juga menjaga kepentingan industri pengolahan. “Prinsipnya harus win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan,” tegasnya.

DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mendorong lahirnya Perda ini secepat mungkin. Dengan payung hukum yang jelas, sektor singkong diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *