Konflik Agraria Anak Tuha: HGU Gelap, PT BSA Abaikan DPRD

Uncategorized343 views

Axelerasi : Konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kian menguat. Perseteruan antara masyarakat tiga kampung—Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua—dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung, Selasa (16/9).

Namun, perusahaan yang menjadi sorotan publik itu justru tak kunjung memenuhi panggilan dewan. Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan pihaknya sudah dua kali melayangkan undangan resmi pada April dan Juni lalu, tetapi selalu diabaikan.

“Konflik di Lampung Tengah menguat, kami memanggil pihak perusahaan. Tapi jawabannya selalu sama: tidak bisa hadir dengan alasan sibuk urusan internal mereka,” sindir Garinca.

Menurutnya, polemik tanah ini bukan kasus baru. Bahkan, masuk dalam salah satu tuntutan utama aksi demonstrasi besar pada 1 September lalu yang sudah dilaporkan ke Ketua MPR RI.

“Artinya masalah ini serius. Demo kemarin juga membawa aspirasi agar tanah rakyat ini segera ada kejelasan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Komisi I menyoroti minimnya transparansi terkait legalitas PT BSA. Anggota Komisi I, Miswan Rodi, mengungkap hingga kini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung belum juga menyerahkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Kami sudah datangi BPN sejak awal 2025, menanyakan HGU PT BSA. Tapi sampai sekarang, dokumen itu tidak kunjung diberikan,” tegas Miswan.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Budiman AS, menekankan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia menilai konflik tanah di Lampung sudah terlalu sering terjadi dan butuh langkah tegas agar tidak terus berlarut.

“Kita akan bahas secara internal untuk mencari jalan keluar yang berpihak pada masyarakat. Jangan sampai rakyat selalu jadi korban konflik agraria,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *