Axelerasi – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (29/08).
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, menegaskan pengesahan APBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik dan lancar. DPRD mendukung penuh program-program Pemprov Lampung yang sudah dianggarkan, dan kami pastikan akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Kostiana.
Menurutnya, APBD 2026 memberi perhatian besar pada sektor pendidikan dan infrastruktur. Ia meminta Komisi IV dan V DPRD Lampung yang menjadi mitra kerja di bidang tersebut ikut mengawasi agar program benar-benar menyentuh masyarakat.
“Pengganti uang komite yang sudah dianggarkan sebesar Rp100 miliar harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas sekolah dan menutup kebutuhan gaji tenaga honorer. Ini penting, karena masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK,” tegas Bendahara PDI Perjuangan Lampung ini.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan diserahkan untuk dievaluasi dan disetujui Kementerian Dalam Negeri, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). APBD ini akan menjadi pedoman Pemprov Lampung dalam menjalankan program pembangunan di tahun depan.