Axelerasi.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap lamanya konflik agraria di Way Dadi. Menurutnya, kasus yang telah berlarut hingga 40 tahun ini tidak boleh lagi dibiarkan.
“Persoalan Way Dadi yang sudah berlangsung hingga empat dekade harus segera diurai,” tegas Budiman, Selasa (14/10/2025).
Ia berharap Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemerintah Provinsi Lampung dapat bergerak cepat dalam menyusun keputusan dan menentukan langkah penyelesaian.
Budiman menilai keberadaan Tim Pokja sangat strategis untuk mempercepat penyelesaian kasus aset. “Kami ingin proses ini tidak lagi stagnan. Ada tim yang bekerja fokus dan hasilnya jelas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam penyelesaian.
“Harapannya, dalam penyelesaian aset ini ada rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga marwah kelembagaan Pemprov Lampung,” ujarnya.
Langkah percepatan melalui Tim Pokja diharapkan dapat menjadi titik balik penyelesaian konflik tanah berkepanjangan di wilayah tersebut.