Axelerasi – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung. Penyerahan dilakukan Sekdaprov Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Naldi Rinara, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).
Marindo menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Angka itu bersumber dari PAD Rp4 triliun—terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (Rp1,3 triliun), pendapatan transfer Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, serta pemerataan layanan publik.
Salah satu program unggulan ada di sektor pendidikan. Selain alokasi dana BOS Rp476 miliar, Pemprov juga menyiapkan Rp100 miliar lebih untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini untuk meringankan beban orang tua siswa sekaligus memperluas akses pendidikan,” kata Marindo.
Untuk sektor infrastruktur, Pemprov menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Sebanyak Rp1 triliun dari pinjaman daerah digelontorkan, dengan kebutuhan total hingga 2029 diproyeksikan Rp4,72 triliun.
Marindo menegaskan, Pemprov akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Fokus diarahkan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal.