Pansus DPRD Lampung Bahas Raperda Insentif Investasi ke Kementerian Investasi/BKPM

Uncategorized217 views

Axelerasi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal melanjutkan kunjungan kerja ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Yozi Rizal, bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Menurut Yozi Rizal, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penyelarasan substansi Raperda dengan kebijakan nasional di bidang investasi, agar regulasi yang disusun di daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini mampu memberikan kepastian hukum dan daya tarik bagi para investor, sekaligus sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Yozi Rizal.

Dalam pertemuan tersebut, tim Pansus berdiskusi dengan pejabat dari Direktorat Fasilitasi Penanaman Modal Daerah BKPM mengenai implementasi pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang efektif, termasuk mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Yozi menambahkan, masukan dari Kementerian Investasi/BKPM akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan draft Raperda sebelum dibahas pada tahap akhir bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

“Raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong peningkatan investasi di Lampung, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Pansus yang sebelumnya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *