Axelerasi – Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menilai langkah RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menonaktifkan Dokter Spesialis Bedah Anak, Billy Rosan (BR), sudah tepat.
Dokter Billy sebelumnya viral setelah terbongkar menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Padahal, alat tersebut seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen RSUDAM sudah tepat,” kata Elly, Sabtu (23/8).
Elly menegaskan, kasus ini murni ulah oknum, bukan kesalahan institusi. Menurutnya, citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah terbesar di Lampung harus tetap dijaga.
“RSUDAM ini rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung yang melayani seluruh masyarakat. Kalau ada kekurangan mungkin wajar, tapi tidak boleh dibiarkan jadi kebiasaan,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan pelayanan RSUDAM. Putri mereka, Alesha Erina Putri (2 bulan), meninggal dunia usai menjalani operasi pada Selasa (19/8/2025). Alesha sebelumnya didiagnosis Hispro atau gangguan usus Hirschprung, dan dirawat sejak 9 Juli 2025.
Keluarga mengaku kecewa karena selama perawatan kerap mendapat pelayanan buruk, termasuk diminta membeli alat medis senilai Rp8 juta yang kemudian ditransfer ke rekening pribadi dr. Billy Rosan.
Pihak RSUDAM langsung bertindak dengan menonaktifkan Billy Rosan dari layanan medis. Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik pungli maupun jual beli alat kesehatan.
“Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Namun kami tegaskan, RSUDAM Lampung tidak akan mentoleransi hal tersebut. Siapapun yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Elly menambahkan, kasus ini harus jadi evaluasi bersama agar tata kelola pelayanan kesehatan di Lampung lebih transparan dan berintegritas.