Warga Tiga Kampung Desak Kepastian, DPRD Janji Kawal Konflik Tanah Anak Tuha

Uncategorized177 views

Axelerasi – Persoalan konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, antara masyarakat dari tiga kampung—Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua—dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali mencuat.

Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengaku telah berupaya memanggil pihak perusahaan, namun hingga kini tidak pernah hadir dalam rapat. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga tiga kampung di kantor DPRD Lampung, Selasa (16/9/2025).

“Konflik di Lampung Tengah menguat, kami memanggil pihak perusahaan pada Juni dan April. Kami memanggil PT BSA, dari situ juga mereka menjawab tidak bisa hadir karena sibuk urusan dapur mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi.

Menurut Garinca, isu konflik tanah ini juga menjadi bagian dari tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 1 September lalu yang sudah disampaikan kepada Ketua MPR RI.
“Menarik juga demo kemarin ada satu tuntutan masukan terkait menyelesaikan persoalan tanah,” ujarnya.

Garinca menegaskan, Komisi I kemungkinan besar akan kembali memanggil pihak perusahaan.
“Jika ada kesempatan untuk memanggil maka akan kita panggil. Jika proses di pemerintahan daerah kabupaten jalan, di sini juga akan berjalan. Yang paling penting komunikasi akan terus berjalan. Ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Lampung,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengungkapkan hingga kini berkas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA belum juga diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terkait HGU, kami pernah datangi BPN di awal 2025, kami tanyakan HGU PT BSA. Kami tanyakan belum juga diberikan oleh BPN,” jelasnya.

Anggota Komisi I lainnya, Budiman AS, menambahkan pihaknya akan terus mengawal persoalan tanah di Kecamatan Anak Tuha.
“Kita tentu akan intens mengawal ini karena memang banyak persoalan tanah di Lampung. Kita akan bahas dari internal membahas bagaimana jalan keluarnya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *