Hanifal Desak Pemprov Terbitkan SK PPPK Segera

Axelerasi.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi ll Hanifal, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menuntaskan proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Desakan ini muncul setelah banyak aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga honorer, yang mempertanyakan kejelasan status mereka.

“Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat yang meminta kejelasan. Ini menyangkut masa depan ribuan tenaga kerja, jadi mudah-mudahan proses administrasinya bisa disegerakan,” kata Hanifal, Jumat (11/7/2025).

Legislator asal Demorat ini menyampaikan bahwa para tenaga honorer telah melalui proses seleksi yang panjang dan melelahkan.

Karena itu, Pemprov diminta menunjukkan komitmen dengan mempercepat proses penerbitan SK.

“Saya mengerti, untuk menjadi PPPK ini tahapannya panjang sekali. Sudah melewati berbagai seleksi dan tahapan administratif. Jadi kami minta Pemprov berusaha lebih maksimal agar percepatan ini benar-benar bisa dirasakan para tenaga honorer,” ujarnya.

Hanifal juga mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang berencana menyerahkan SK kepada 5.469 PPPK pada akhir Juli 2025, lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat yakni Oktober 2025. Menurutnya, percepatan ini patut diapresiasi dan harus dikawal agar terealisasi sesuai jadwal.

“Langkah ini positif. Kita harapkan semuanya bisa berjalan sesuai rencana, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi akan sangat membantu mereka yang telah lama menanti kepastian,” tambahnya.

Selain itu, Hanifal juga menyoroti proses administrasi untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua. Ia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung agar bergerak cepat menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini agar tidak ada yang merasa dirugikan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *