Muhamad Junaidi Soroti Pengaturan Dana BOS dan Komite: Jangan Sampai Bebani Wali Murid

DPRD Lampung347 views

Axelerasi.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Selatan, Muhamad Junaidi, memberikan tanggapan kritis terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengenai pembatasan maksimal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pengaturan Dana Komite yang berbeda-beda di setiap satuan pendidikan.

Menurut Muhamad Junaidi, jika Dana Komite akan diatur dengan batas maksimal, maka kebijakan tersebut harus dibuat dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi wali murid. Ia menekankan bahwa Dana Komite pada dasarnya merupakan solusi untuk menutupi kebutuhan sekolah yang belum tercover oleh Dana BOS dari pemerintah pusat, tetapi penggunaannya tidak boleh memberatkan masyarakat, khususnya orang tua dari siswa kurang mampu.

“Selama ini kita belum melihat transparansi penggunaan Dana Komite secara menyeluruh. Kalau memang tidak terlalu dibutuhkan, lebih baik tidak usah diadakan, apalagi jika sampai menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Yang paling penting adalah jangan sampai siswa dari keluarga tidak mampu ikut terbebani oleh pungutan seperti ini,” ujar Muhamad Junaidi, Selasa (15/4/2025).

Ia mencontohkan, jika suatu sekolah menetapkan Dana Komite sebesar Rp200 ribu per bulan, namun terdapat wali murid yang merasa keberatan, maka sekolah seharusnya tidak memaksakan pembayaran tersebut.

Ia menegaskan bahwa Dana Komite bukan merupakan kewajiban, karena sekolah sudah mendapat Dana BOS dari pemerintah. Dana Komite, katanya, seharusnya hanya bersifat sukarela dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan tambahan atau perbaikan fasilitas yang mendesak.

“Jangan sampai keberadaan Dana Komite justru menjadi beban wajib yang tidak manusiawi bagi semua orang tua murid. Prinsipnya harus sukarela dan berdasarkan musyawarah.

Sekolah tidak boleh bertindak sewenang-wenang,” tegas legislator dari Partai Gerindra itu.

Muhamad Junaidi juga mendorong agar Disdikbud Provinsi Lampung melakukan evaluasi dan pengkajian ulang terhadap kebijakan pembatasan Dana BOS dan pengelolaan Dana Komite.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana secara transparan, akuntabel, dan adil agar tidak memicu polemik atau kecurigaan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *